Nakita.id - Ada banyak hal yang harus dipersiapkan saat Moms hendak menyambut kelahiran sang buah hati.
Para calon ibu tentu telah membeli semua perlengkapan yang dibutuhkan Si Kecil.
Mulai dari pakaian, perlengkapan mandi, dan lain sebagainya.
Selain itu, Moms juga perlu memikirkan tempat untuk melahirkan nantinya.
Para calon orangtua tentu mempertimbangkan apakah ingin melahirkan di rumah sakit atau di bidan.
Akhir-akhir ini, tak sedikit ibu hamil yang lebih memilih melahirkan di bidan.
Melahirkan di bidan memang sudah sejak lama dipilih untuk persalinan.
Ada banyak hal yang menyebabkan Moms lebih tertarik melahirkan di bidan, seperti akses yang dekat, harga yang lebih terjangkau, serta suasana melahirkan yang lebih nyaman.
Namun sayangnya, tak semua ibu hamil diperbolehkan di bidan. Nakita.id pun telah merangkum dari berbagai sumber, ternyata kondisi seperti ini saja yang bisa melahirkan di bidan.
Baca Juga: Moms, Kenalan Yuk dengan Metode ILA, Salah Satu Cara Melahirkan di Bidan Tanpa Rasa Sakit
Ternyata ada beberapa kondisi yang tidak memperbolehkan ibu hamil melahirkan di bidan.
Ibu hamil yang memiliki risiko berbahaya tinggi harus segera ditangani oleh dokter kandungan.
Jadi, Moms boleh melahirkan di bidan apabila kondisi kesehatan baik dan bayi yang ada di dalam kandungan tidak memiliki masalah.
Ibu hamil yang memiliki penyakit darah tinggi atau diabetes tidak diperbolehkan melahirkan di bidan.
Moms diperbolehkan melahirkan di bidan apabila tidak memiliki risiko yang berbahaya atau berisiko rendah.
Pada saat persalinan, bidan akan memeriksakan kondisi kesehatan ibu dan janin terlebih dahulu.
Apabila ditemukan adanya masalah seperti preeklamsia, ketuban pecah dini, bayi sungsang, bidan tidak bisa melaksanakan persalinan.
Nantinya, bidan akan merujuk ibu hamil ke rumah sakit terdekat.
Ibu yang memiliki kehamilan kembar juga tidak diperkenankan melahirkan di bidan.
Baca Juga: Bisa Jadi Bahan Pertimbangan, Ini 5 Perbedaan Melahirkan di Bidan dan Rumah Sakit
Meski dari awal kehamilan Moms melakukan pemeriksaan dengan bidan, tetap saja jika ditemukan masalah para ibu diwajibkan melahirkan di rumah sakit bersama dokter spesialis kandungan.
Maka ada baiknya, untuk selalu memeriksakan kondisi kesehatan ibu dan janin secara teratur.
Dengan begitu, Moms bisa lebih siap jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menjelang persalinan, Moms dan Dads bisa mulai menyediakan opsi rumah sakit yang akan dituju.
Tanyakan juga pada bidan apakah pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa pihak rumah sakit atau tidak.
Ini wajib dilakukan agar mempermudah proses rujukan. Moms melahirkan di bidan atau di rumah sakit, keduanya sama saja.
Yang paling penting untuk diperhatikan adalah kondisi fisik masing-masing dari ibu hamil.
Apapun yang Moms pilih, sebaiknya pertimbangkan kondisi untuk mengurangi risiko berbahaya komplikasi persalinan.
Untuk melihat kembali kondisi ibu yang bisa melahirkan di bidan, cek halaman 2. (*)
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR