Nakita.id - Berbagai bantuan dampak terjadinya pandemi kembali disalurkan.
Salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan untuk karyawan atau pekerja di Indonesia.
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp8,8 triliun pada tahun ini.
Besaran BSU yang akan diberikan pemerintah kepada para pekerja pada tahun ini adalah sebesar Rp1 juta.
Kapan BSU 2022 Disalurkan?
Sebelumnya diinformasikan oleh Pemerintah bahwa BSU akan disalurkan pada bulan April 2022.
Namun hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.
Lalu kapan pelaksanaan penyaluran BSU 2022 dilakukan?
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker.
Cara Cek BSU 2022 Secara Online:
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR