Nakita.id - Apakah Moms tahu bagaimana cara melahirkan di bidan?
Semakin mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL), tentu ada banyak sekali yang perlu dipersiapkan.
Salah satunya adalah mencari tempat melahirkan terbaik.
Seperti yang kita tahu, ada banyak calon ibu yang memilih untuk melahirkan di rumah sakit.
Namun, ternyata tak sedikit pula calon ibu yang memilih melahirkan di bidan.
Melahirkan di bidan memang masih menjadi opsi terbaik sejak lama bagi beberapa calon ibu.
Terlebih, untuk mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Alasannya seperti, lokasi bidan yang lebih dekat rumah, serta biaya untuk melahirkan di bidan lebih terjangkau.
Bahkan, ada beberapa calon ibu yang merasa nyaman dan tenang melahirkan di bidan.
Baca Juga: Bisa Jadi Pertimbangan, Berikut Keuntungan Melahirkan di Bidan
Meski begitu, ternyata masih banyak Moms yang belum tahu bagaimana cara melahirkan di bidan.
Namun, tak perlu khawatir karena Nakita telah mewawancarai salah satu bidan yang saat ini bertugas di Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Menurut Bidan Zahrotun Nisa, cara melahirkan di bidan sendiri terbilang gampang.
“Persyaratannya itu buku KIA atau buku periksa, terus sama KTP saja,” ucap Bidan Nisa saat diwawancarai secara eksklusif oleh Nakita pada Sabtu (14/5/2022).
“Kalau misalnya dia punya BPJS, bisa dibawa BPJS-nya,” tambahnya.
Selain itu, Bidan Nisa juga menyarankan untuk membawa perlengkapan ibu dan bayi.
“Perlengkapan ibu sendiri meliputi pakaian ganti, lalu kain untuk alas persalinan. Lalu jarik, terus untuk pakaian dalam, pakaian mandi, dan juga pakaian bayi,” kata Bidan Nisa.
“Perlengkapan bayi misalnya seperti minyak telon, terus ada handuk, ada gurita, baju bayi, bedong, dan lain-lainnya,” lanjutnya.
Untuk fasilitas yang disediakan di bidan, kata Bidan Nisa, tentunya tempat yang aman dan nyaman.
“Lalu juga, alat-alat persalinan, terus perlengkapan-perlengkapan persalinan juga biasanya disediakan,” katanya.
“Lalu, tempat untuk istirahat, ruang tunggu untuk keluarga, dan permainan-permainan yang bisa merangsang adanya kontraksi seperti gym ball,” lanjutnya.
Kemudian, untuk proses melahirkan di bidan biasanya yang ditolong adalah proses persalinan yang fisiologis atau yang normal.
“Jadi, ketika pasien datang ke bidan, kita akan periksa terlebih dahulu. Apakah kasus ini normal atau termasuk tidak normal?” kata Bidan Nisa menyampaikan.
Apabila normal, maka bisa melanjutkan proses melahirkan di bidan.
Akan tetapi, jika tidak normal dan ternyata memiliki masalah patologis, maka akan dirujuk ke rumah sakit.
Masalah patologis yang dimaksud antara lain tensi tinggi, tubuh bengkak, atau denyut jantung tidak teratur.
Juga, yang memiliki riwayat sesar, tanda-tanda preeklampsia, usia kehamilan kurang 37 minggu atau ketuban pecah sejak dini, persalinan lebih dari 41 minggu, hingga riwayat obstetri lainnya.
Lalu, berapa kisaran biaya melahirkan di bidan?
Menurut Bidan Nisa, kisaran biaya melahirkan di bidan sendiri terbagi menjadi tiga kelompok.
“Apabila pasien mempunyai BPJS, biayanya gratis,” ucapnya.
“Lalu, kalau misalnya dia enggak punya BPJS dan pasien benar-benar tidak mampu, kalau di Kabupaten Temanggung bisa menggunakan Jampersal atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” katanya melanjutkan.
Berdasarkan laman Kementerian Kesehatan, Jampersal (Jaminan Persalinan) adalah jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang pembiayaannya dijamin oleh pemerintah.
“Terus kalau untuk biaya umumnya sendiri tergantung dari kasus persalinannya,” ucap Bidan Nisa.
“Kalau misalnya kasus persalinannya persalinan normal, itu paling enggak Rp 1 juta,” lanjutnya.
Nah, itu tadi bagaimana cara melahirkan di bidan, Moms. Semoga bermanfaat ya, Moms!
Untuk melihat kembali bagaimana caranya, cek halaman 2. (*)
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR