Langkah mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS
1. Datang ke faskes pertama kemudian minta dirujuk ke poli mata kepada petugas puskesmas
2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.
3. Dokter akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dengan resep pembelian kacamata pakai BPJS Kesehatan.
4. Legalisir resep kacamata.
5. Datangi optik yang menjadi rekan BPJS Kesehatan dan pilih kacamata yang diinginkan.
Baca Juga: Apakah Pemeriksaan Kehamilan Ditanggung BPJS? Begini Penjelasannya
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR