Nakita.id – Sunat memang sudah lazim dilakukan pada anak laki-laki, namun perlukah sunat bayi perempuan dilakukan?
Istilah sunat sendiri dalam bahasa medis dikenal dengan sirkumsisi.
Tindakan medis ini dilakukan dengan cara memotong atau membuang kulit penutup pada alat kelamin pada anak laki-laki.
Kendati sunat pada anak laki-laki membawa dampak yang baik pada kesehatan, hal tersebut tidak berlaku demikian jika prosedur ini dilakukan pada bayi perempuan.
Masih terdapat tumpang tindih dengan adanya adat istiadat dan kepercayaan masyarakat yang menghendaki bahwa sunat pada bayi perempuan dilakukan.
Lantas bagaimana sunat bayi perempuan ditinjau dari sisi medis?
Dokter spesialis anak, dr. Debby Andina Landiasari, Sp. A, di Rumah Sakit JIH Solo memberikan penjelasan bahwa tidak ada rekomendasi untuk dilakukannya sunat pada bayi perempuan.
“Kalau memang berdasarkan medis untuk rekomendasinya saat ini untuk sunat pada bayi perempuan itu memang tidak direkomendasikan,” kata dr. Debby dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id (18/05/2022).
Ia menambahkan bahwa bila tindakan ini dilakukan pada bayi perempuan tanpa indikasi medis belum terbukti memiliki banyak manfaat dan cenderung akan menimbulkan banyak efek samping.
Sementara itu, berbagai organisasi kesehatan telah sepakat bahwa sunat bayi perempuan memang tidak direkomendasikan.
“Kalau rekomendasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) memang itu tadi tidak direkomendasikan. Kemudian juga dari badan-badan dunia sebetulnya juga sudah mendeklarasikan kalau memang dari WHO seperti itu juga tidak merekomendasikan karena tidak terbukti ada manfaatnya,” lanjut dr. Debby.
8 Manfaat Minum Teh Tawar Saat Bangun Tidur, Termasuk Baik untuk Kesehatan Kulit
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR