Nakita.id - Bidan seorang profesional terlatih untuk mendampingi perempuan saat pra kehamilan, selama kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan.
Peran bidan tak kalah penting dengan tenaga medis lainnya.
Bidan berperan besar untuk memastikan kondisi perempuan tetap sehat.
Lebih penting lagi ketika merencakan kehamilan Moms harus bisa memastikan tubuh memang dinilai sudah benar-benar siap.
Jika Moms kurang persiapan kehamilan, bisa-bisa memicu terjadinya risiko komplikasi.
Padahal pemeriksaan pra kehamilan penting agar kehamilan dapat dinyatakan sehat dan aman.
Saat mengandung tentu banyak perubahan yang nantinya akan terjadi pada tubuh setiap calon ibu.
Selama sembilan bulan ibu hamil sangat rentan terpapar penyakit dan infeksi yang juga bisa berdampak pada janin yang ada di kandungan.
Untuk itu, perlu adanya persiapan pra kehamilan yang bisa dibantu oleh seorang bidan.
Dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Minggu (22/5/2022) ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PD IBI DKI Jakarta) Hj. Sri Indiah, SST., MM mengungkapkan jika pengasuhan bidan bisa dilakukan saat persiapan pra kehamilan.
Tetapi disarankan pada trimester pertama kehamilan harus diperiksakan oleh dokter khususnya pada dokter obygyn.
Ini dilakukan untuk melihat apakah ada masalah atau tidak yang khawatir akan terjadi jika Moms melakukan program kehamilan.
Jika sudah diperiksakan ke dokter, dan dinyatakan aman, maka diperkenankan untuk pemeriksaan kehamilan selanjutnya di bidan.
Apabila tidak ada komplikasi berbahaya dan tak ada masalah di dalam kandungan para calon ibu bisa melakukan konsultasi satu kali dengan bidan.
Kemudian melakukan satu konsultasi dengan dokter kandungan, bila tidak ada masalah sehingga boleh di trimester pertama dua kali dengan bidan, satu kali dengan dokter.
Persiapan pra kehamilan bisa dilakukan dengan mengontrol kondisi kesehatan dari bahaya penyakit kronis.
"Asuhan pada ibu hamil targetnya 6 kali dimana trimester pertama harus diperiksa oleh dokter, tujuannya untuk bilamana ada masalah bisa ditangani sehingga kehamilan selanjutnua bisa berjalan dengan lancar tanpa risiko apapun," ungkap Sri Indiah.
Memasuki trimester kedua kehamilan ibu hamil bisa melakukan konsultasi lanjutan dengan bidan.
Kemudian, ketika di trimester akhir ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dengan bidan.
Ini penting dilakukan untuk memastikan apakah Moms bisa melahirkan secara normal atau tidak.
Apabila diketahui Moms memiliki kondisi membahayakan, maka bidan akan merujuk ibu hamil ke dokter atau pusat layanan kesehatan yang memadai.
Ibu hamil tidak diperbolehkan melahirkan di bidan apabila mengalami panggul sempit, melahirkan anak kembar, anak lebih dari empat.
"Kemudian di trimester kedua satu kali. Trimester ketiganya tiga kali, artinya apakah ibu ini bisa lahir normal di tempat praktik mandiri bidan jadi jika tidak memungkinkan misalnya panggulnya sempit, anak lebih dari empat, maka itu melahirkannya harus difasilitas yang memadai," tuturnya.
Sri Indiah menekankan jika persalinan di bidan hanya diperuntukkan untuk persalinan normal saja.
Jika ibu hamil mengalami perdarahan, hipertensi, kaki bengkak dan kondisi yang mengkhawatirkan diharuskan melakukan persalinan dengan dokter.
"Persalinan itu harus persalinan normal, ibu bidan hanya menolong yang normal saja. Apabila diketemukan tiba-tiba datang dengan mengeluarkan darah, tensinya tinggi, kakinya bengkak maka harus dikonsultasikan atau dirujuk di rumah sakit yang memadai," tutur Sri Indiah.
Baca Juga: 4 Hal yang Jadi Perbedaan Bidan dan Dokter Kandungan, Moms Wajib Tahu yang Satu Ini!
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR