Syarat untuk menjadi anggota PD IBI DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
- Memiliki ijazah bidan/ lulus bidan.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Pendaftaran anggota PD IBI DKI Jakarta juga sudah bisa dengan cara online.
"Jadi anggota IBI yang terpenting memiliki ijazah, kemudian str, str didapatkan setelah bidan ini lulus dari pendidikan bidan lulus uji kompetensi, kemudian bisa mendaftar jadi anggota IBI," ungkap Sri Indiah.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR