Pastikan STNK dan BPKB sesuai dengan motor yang akan dibeli.
Motor yang tidak sesuai dengan dokumennya sama saja melanggar aturan dan tidak bisa diperpanjang pajaknya.
2. Cek nomor dan rangka mesin
Kedua, periksa nomor rangka dan nomor mesin.
Jika tidak sesuai, Dads harus curiga kalau motor tersebut bisa saja hasil curian.
Kemudian periksa nomor rangka dan mesin tersebut, apakah nomor asli atau sudah diubah oleh penjual.
Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa motor yang dibeli tidak akan menimbulkan masalah ke depannya.
3. Cek kondisi mesin
Dads dianjurkan untuk mengecek kondisi mesin, meski hal ini tidak bisa dilakukan semua orang.
Jika Dads kurang paham dengan mesin, kalian bisa mengajak orang kepercayaan atau mekanik.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR