Posyandu pratama juga sebenarnya sudah memiliki petugas atau kader. Namun, jumlahnya belum memadai.
Untuk bisa dikatakan memadai, posyandu setidaknya harus memiliki sebanyak 5 orang kader yang mengurus.
Nantinya, kader-kader inilah yang akan melakukan penyelenggaraan dan pemantauan terkait pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Apabila posyandu di wilayah Moms masih berstatus pratama, tak masalah. Hal yang bisa dilakukan untuk menaikkan strata ini adalah dengan menambah jumlah kader posyandu.
Kalau jumlah kader sudah terpenuhi, maka untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat akan jauh lebih mudah.
2. Posyandu madya
Apabila nantinya sudah memenuhi kriteria dari kegiatan dan jumlah kader, maka akan naik ke strata posyandu madya.
Posyandu yang memiliki tingkatan madya setidaknya sudah memiliki minimal 5 orang kader posyandu.
Selain itu, posyandu madya juga sudah memiliki jadwal pasti dalam melakukan pelayanan kesehatan untuk warga.
Setidaknya dalam satu tahun sudah terlaksana sebanyak 8 kali kegiatan. Walaupun begitu, program kerjanya belum semuanya dilakukan.
Posyandu setidaknya perlu melaksanakan lima kegiatan utama yang sudah ditentukan, di antaranya adalah:
Source | : | kemenkes.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR