Nakita.id - Datang ke posyandu merupakan hal yang penting untuk dilakukan secara berkala. Dari sinilah Moms dan Dads bisa memantau perkembangan Si Kecil.
Seberapa sering sih datang ke posyandu? Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Moms dan Dads wajib ke posyandu bersama dengan anak sebulan sekali.
Namun, sering kali penyelenggaraan dan fasilitas posyandu di tiap-tiap wilayah berbeda. Ada yang memadai, ada yang tidak.
Untuk bisa menilai apakah posyandu yang ada di dekat rumah itu memadai atau tidak, bisa ditentukan dari stratanya.
Strata posyandu ini tergantung dari cakupan kegiatan, fasilitas, jumlah kader dan anggota, dan lain-lain.
Kira-kira apa saja strata posyandu yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan? Ada empat tingkatan atau strata posyandu yang perlu Moms ketahui, di antaranya adalah pratama, madya, purnama, dan mandiri.
Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini, beserta hal yang harus ditingkatkan untuk bisa meningkatkan strata:
1. Posyandu pratama
Tingkatan pratama merupakan tingkatan yang paling dasar dalam strata posyandu. Biasanya, posyandu akan ditentukan jenjangnya berdasarkan kegiatan dan kadernya.
Dari Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, posyandu dengan tingkat pratama biasanya sudah memiliki program kerja, hanya saja belum melaksanakan kegiatannya secara rutin.
Misalnya, posyandu ini hanya melakukan kegiatannya seperti penimbangan berat badan bayi, pemeriksaan ibu hamil, dan lain sebagainya hanya di waktu-waktu tertentu saja, atau sering kali hanya dilakukan pada waktu yang tidak terencana.
Posyandu pratama juga sebenarnya sudah memiliki petugas atau kader. Namun, jumlahnya belum memadai.
Untuk bisa dikatakan memadai, posyandu setidaknya harus memiliki sebanyak 5 orang kader yang mengurus.
Nantinya, kader-kader inilah yang akan melakukan penyelenggaraan dan pemantauan terkait pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Apabila posyandu di wilayah Moms masih berstatus pratama, tak masalah. Hal yang bisa dilakukan untuk menaikkan strata ini adalah dengan menambah jumlah kader posyandu.
Kalau jumlah kader sudah terpenuhi, maka untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat akan jauh lebih mudah.
2. Posyandu madya
Apabila nantinya sudah memenuhi kriteria dari kegiatan dan jumlah kader, maka akan naik ke strata posyandu madya.
Posyandu yang memiliki tingkatan madya setidaknya sudah memiliki minimal 5 orang kader posyandu.
Selain itu, posyandu madya juga sudah memiliki jadwal pasti dalam melakukan pelayanan kesehatan untuk warga.
Setidaknya dalam satu tahun sudah terlaksana sebanyak 8 kali kegiatan. Walaupun begitu, program kerjanya belum semuanya dilakukan.
Posyandu setidaknya perlu melaksanakan lima kegiatan utama yang sudah ditentukan, di antaranya adalah:
- Pelayanan kesehatan ibu dan anak (meliputi pelayanan untuk ibu hamil, ibu yang sedang nifas, ibu menyusui, serta pelayanan anak dan balita)
- Pelayanan Keluarga Berencana atau KB (meliputi pemberian konseling, pemberian alat kontrasepsi, pil serta pemasangan impant atau IUD bila memungkinkan dan memadai)
- Imunisasi (pemberian imunisasi dasar untuk bayi, imunisasi untuk balita, dan ibu hamil)
- Pelayanan terkait gizi (pemberian suplemen, pengukuran berat dan tinggi badan anak, deteksi dini gangguan kesehatan anak, konseling gizi, dan lain-lain)
- Pencegahan dan penanggulangan diare
Posyandu yang berstrata madya sudah mampu melaksanakan kelima atau beberapa pelayanan tersebut, namun hanya sebatas 50 persen saja, bahkan kurang.
Untuk bisa meningkatkan strata bagi posyandu yang masih berstrata madya, Moms bisa mengusulkan untuk menggiatkan kader, meningkatkan cakupan posyandu, serta melatih beberapa tokoh masyarakat untuk bisa mengelola posyandu.
3. Posyandu purnama
Apabila nantinya sudah dirasa mengalami peningkatan, akan berstatus posyandu purnama.
Tentunya, posyandu purnama sudah memiliki berbagai macam kemajuan dibandingkan strata pratama dan madya.
Seperti misalnya, penyelenggaraan kegiatan sudah lebih dari 8 kali per tahun, serta cakupan kegiatan yang dilakukan sudah lebih dari 50 persen.
Kadernya pun juga sudah berjumlah 5 orang, atau bahkan lebih serta sudah mampu mendapatkan pembiayaan. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi dari posyandu purnama. Apa itu?
Anggota dari posyandu jumlahnya masih kurang, yaitu kurang dari 50 persen dari keseluruhan jumlah KK di wilayah kerja posyandu.
Untuk bisa menarik lebih banyak keluarga untuk datang ke posyandu, Moms sebagai bagian dari masyarakat bisa mengusulkan untuk mengadakan sosialisasi yang menarik sehingga lebih banyak orang yang mau bergabung.
Baca Juga: Ide PMT Posyandu Sup Jagung Ayam Begitu Nikmat dan Bergizi, Cobain Resepnya Yuk Moms
4. Posyandu mandiri
Apa yang membuat sebuah posyandu menjadi berstrata mandiri?
Tentunya, posyandu mandiri sudah memiliki kader sebanyak lebih dari 5 orang, kegiatan yang mencakup kegiatan utama sudah lebih dari 50 persen, dan penyelenggaraannya kegiatannya sudah lebih dari 8 kali dalam satu tahun.
Sama seperti posyandu purnama, posyandu mandiri juga sudah mendapatkan dana mandiri yang dikelola oleh masyarakat.
Posyandu mandiri juga sudah memiliki anggota yang jumlahnya lebih dari 50 persen dari jumlah keseluruhan KK di wilayah kerja.
Beberapa posyandu mandiri juga biasanya sudah memiliki berbagai macam program tambahan, misalnya seperti pemeriksaan gula dan tekanan darah.
Untuk posyandu yang sudah berstrata mandiri, yang harus dilakukan adalah menjaga keaktifan posyandu dan kegiatannya.
Penting juga untuk merencanakan beberapa program tambahan agar mampu menjadi fasilitas kesehatan di tingkat dasar bagi masyarakat.
Itulah tadi empat rapa strata posyandu yang perlu Moms ketahui.
Source | : | kemenkes.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR