Melansir dari Kompas, begini cara daftar SD melalui website tersebut:
1. Moms bisa mengunjungi website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih menu pengajuan akun dan jenjang pendidikan SD
3. Nantinya, calon pendafat akan diminta mengisi formulir secara online berisikan data diri
4. Kemudian, cetak lah tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan pin atau token aktivasi
5. Jika sudah ada nomor token maka Moms bisa melakukan aktivasi akun
Caranya, pilih tombol aktivasi dan mengisi input nomot peserta dari sistem pendataan nilai rapot (sidanira) tahun 2022 ditambah PIN/token yang sudah disimpan.
Baca Juga: Segini Kisaran Biaya Masuk SD Negeri Tahun 2022 menurut Kemendikbudristek, Jangan Sampai Terlewat!
6. Pemilik akun juga akan disarankan mengganti PIN dengan password yang baru dan pilih aktivasi
7. Jika akunnya sudah aktif maka langkah selanjutnya adalah pemilihan sekolah
Pemilik akun yang sudah masuk ke dalam situs ppdb.jakarta.go.id bisa langsung memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
8. Bila hasil pengumuman sudah keluar, masuk ke langkah terakhir yaitu lapor diri dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id dan memilih tombol Lapor Diri.
Memang pendaftarannya terlihat agak rumit karena sebagian orangtua masih tidak mahir dalam menggunakan teknologi.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR