Nakita.id - Wajib dipahami para orangtua, begini cara mendaftar SD secara online.
Jenjang Sekolah Dasar (SD) memang menjadi langkah awal dimana para anak mengenyam bangku pendidikan.
SD sendiri juga merupakan jenjang pendidikan yang waktunya lumayan lama yakni enam tahun.
Di jenjang SD pula anak akan diajarkan banyak hal mulai dari baca, tulis, hingga berhitung.
Tak heran kebanyakan orangtua akan memberikan yang terbaik ketika anaknya hendak masuk SD.
Sebagian orangtua yang memiliki dana berlebih lebih memilih untuk memasukkan anaknya ke sekolah SD swasta.
Karena menganggap bahwa SD swasta fasilitas dan pengajarannya lebih bagus.
Namun, ada juga orangtua yang lebih memilih untuk memasukkan anaknya sekolah SD negeri.
Selain harganya yang murah bahkan gratis, orangtua beranggapan bahwa sekolah SD negeri membuat anak memiliki banyak teman.
Baca Juga: Bisa Disiapkan Jauh-jauh Hari, Berikut Perkiraan Harga Seragam Sekolah SD di Tahun 2022
Nah, kini untuk memasukkan anak ke SD negeri harus melakukan pendaftaran melalui online.
Untuk mendaftarkan anak ke SD negeri Moms harus melakukan pendaftaran melalu website ppdb.jakarta.go.id.
Melansir dari Kompas, begini cara daftar SD melalui website tersebut:
1. Moms bisa mengunjungi website ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih menu pengajuan akun dan jenjang pendidikan SD
3. Nantinya, calon pendafat akan diminta mengisi formulir secara online berisikan data diri
4. Kemudian, cetak lah tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan pin atau token aktivasi
5. Jika sudah ada nomor token maka Moms bisa melakukan aktivasi akun
Caranya, pilih tombol aktivasi dan mengisi input nomot peserta dari sistem pendataan nilai rapot (sidanira) tahun 2022 ditambah PIN/token yang sudah disimpan.
Baca Juga: Segini Kisaran Biaya Masuk SD Negeri Tahun 2022 menurut Kemendikbudristek, Jangan Sampai Terlewat!
6. Pemilik akun juga akan disarankan mengganti PIN dengan password yang baru dan pilih aktivasi
7. Jika akunnya sudah aktif maka langkah selanjutnya adalah pemilihan sekolah
Pemilik akun yang sudah masuk ke dalam situs ppdb.jakarta.go.id bisa langsung memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
8. Bila hasil pengumuman sudah keluar, masuk ke langkah terakhir yaitu lapor diri dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id dan memilih tombol Lapor Diri.
Memang pendaftarannya terlihat agak rumit karena sebagian orangtua masih tidak mahir dalam menggunakan teknologi.
Namun, Pemerintah sendiri sudah menetapkan sistem pendaftaran sekolah secara online supaya lebih efektif.
Dengan melakukan pendaftaran online Moms juga tidak perlu bolak balik lagi ke sekolahan yang dituju.
Nanti apabila hasilnya menyatakan bahwa anak diterima di sekolah tersebut maka Moms baru datang secara langsung.
Nah, itu dia cara daftar SD semoga membantu ya Moms.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR