Nakita.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Meski angka kasus Covid-19 telah menurun, akan tetapi berbagai bantuan masih terus disalurkan.
Juni 2022 ini contohnya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II.
Anggaran bansos PKH ini sudah masuk dalam daftar bantuan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang anggarannya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diperkuat dari penjelasan dari laman Kemenkeu.go.id, bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana bansos PKH senilai Rp14,24 triliun.
Bansos ini ditargetkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memeriksa apakah Moms terdaftar di dalamnya, Moms bisa memeriksa pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan tahap II di bulan Juni 2022.
Bansos ini kembali dicairkan setelah beberapa tahun belakangan disalurkan saat pandemi.
Keluarga Penerima Manfaat terbagi menjadi beberapa kategori.
Berbagai kategori tersebut masing-masing akan mendapatkan bansos PKH.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR