Menurutnya, rokok tersebut diamankan petugas karena melebihi batas regulasi barang bawaan rokok yang diperbolehkan untuk dibawa ke Arab Saudi.
"Ada regulasi yang membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa para jamaah haji, yaitu maksimal 200 batang atau 2 slop saja," tutur Maram selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, dilansir GridHEALTH dari tvoneonews.com.
Ada juga beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.
Menurutnya, beberapa obat tradisional yang kemasannya tidak permanen akan menimbulkan permasalahan.
“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” jelasnya.
Untuk obat-obatan dan multivitamin yang merknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.
Melansir Kemenag.go.id (12/07/2019), sejatinya penyitaan rokok dan obat-obatan masuk ke Arab Saudi tidak baru kali ini saja terjadi.
Pada (12/7/2019) lalu, Kemenag juga menjelaskan mengenai penyitaan rokok dan obat-obatan masuk ke Arab Saudi tidak baru kali ini saja terjadi.
Di antara yang disita adalah jamu vitalitas pria sebanyak 633 bungkus, jamu kewanitaan enam dus, rokok 65 bungkus, mutivitamin 129 sachet, Super Tetra 20 sachet, dan barang-barang lain seperti minuman berenergi dalam kemasan sachet dan jamu kapsul.
"Kalau hanya 10 bungkus tidak masalah, tapi kalau ratusan bungkus, ini jadi pertanyaan, ini obat mau diapain? enggak mungkin dikonsumsi sendiri," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, Jumat (12/7) pagi.
Jauhari menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR