Nakita.id - Banyak anggapan yang selama ini dipercaya masyarakat Tanah Air, salah satunya bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari.
Sebagian masyarakat meyakini bila bayi baru lahir masih terlalu lemah dan sebaiknya tidak diajak keluar rumah.
Setelah berumur 40 hari, bayi dianggap siap untuk menerima lingkungan baru di luar rumah.
Benarkah anggapan masyarakat tersebut?
Melansir Very Well Family, anggapan bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari tidaklah sepenuhnya benar Moms.
Mendapatkan udara segar dan sinar matahari baik untuk ibu baru melahirkan dan bayi.
Sebenarnya, aman-aman saja mengajak bayi baru lahir ke luar rumah untuk sekedar di teras mendapatkan udara segar dan sinar matahari.
Selama ibu dan bayi dalam kondisi sehat.
Serta ibu mau melakukannya.
Anggapan bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari hanyalah mitos, namun ada beberapa hal yang perlu Moms perhatikan sebelum mengajak bayi baru lahir keluar rumah.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR