Ia menyebutkan kalau perempuan yang sudah memiliki tiga anak dibolehkan melakukan steril.
Namun hal tersebut harus dilakukan berdasarkan persetujuan suami.
"Kalau suami nggak mengizinkan ya nggak bisa, kalau steril kan mematikan, selesai cukup sampai di sini," ungkap Bidan Tyas.
Meski demikian, Puskesmas tidak menyediakan layanan steril tersebut.
Pelayanan steril seperti MOP/MOW hanya bisa dilakukan di rumah sakit.
"Kalau ini nanti biasanya di rumah sakit sih, kalau kita (Puskesmas) nggak sih," tukasnya.
Baca Juga: Supaya Tak Kebobolan, Begini Cara Minum Pil KB yang Benar Moms
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR