Nakita.id - Ada kabar baik mengenai tarif listrik untuk masyarakat.
PLN atau Perusahaan Listrik Negara akan memberikan subsidi untuk sejumlah kalangan.
Nah, berikut adalah golongan yang akan mendapatkan subsidi listrik.
Diketahui, PT PLN (Persero) akan kembali memberikan bantuan berupa subsidi listrik untuk meringankan beban masyarakat.
Bantuan berupa subsidi listrik ini nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat membayar tagihan listrik lebih terjangkau.
Mekipun begitu tidak semua golongan akan kebagian subsidi listrik dari pemerintah.
Hanya beberapa kategori sesuai ketentuan PT PLN (Persero) yang akan diberikan subsidi listrik.
Dikutip GridFame dari laman resmi PLN (13/6/2022) Vice President Komunikasi Korporat, Gregorius Adi Trianto PT PLN mengatakan besaran subsidi listrik pun tergantung dari pada jumlah pemakaian energi listriknya.
Beberapa katgori yang disebutkan akan mendapatkan subsidi listrik adalah konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya listrik 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp80.000 per bulannya, dan untuk konsumen rumah tangga 900 VA rata-rata Rp90.000 per konsumen per bulan," jelasnya dalam keterangan resmi.
Sebagai informasi penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24.3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8.2 juta konsumen rumah tangga 900 VA.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR