Melansir dari Kompas, Moms yang termasuk dalam golongan ini pun juga berhak untuk mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja gelombang 33:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah
- Pelaku usaha mikro dan kecil
Agar insentif cepat cair
Wajar jika Moms ingin mendapatkan insentif cepat-cepat setelah menyelesaikan pelatihan yang diberikan.
Tapi, bolak-balik cek rekening, Moms belum juga menerima insentif sebanyak Rp 2,4 juta. Bagaimana caranya agar insentif cepat turun?
Perlu diketahui sebelumnya, insentif sejumlah Rp 2,4 juta akan turun dalam 4 termin, masing-masing 1 bulan.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR