Nakita.id - Kontrol bayi ke dokter memang penting sekali dilakukan, meskipun kondisi tubuh Si Kecil tampaknya sehat.
Hal ini lantaran 2 tahun pertama bayi merupakan periode emas anak untuk tumbuh dan berkembang.
Moms bisa langsung ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan bayi baru lahir oleh dokter.
American Academy of Pediatrics (AAP) merekomendasikan supaya bayi mendapatkan pemeriksaan minimal 3-5 hari setelah lahir.
Kemudian, Si Kecil bisa melakukan kontrol lagi pada usia 1, 2, 4, 6, 9, 12, 15, 18 dan 24 bulan.
Melansir dari The Bump, berikut kapan saja waktu yang tepat untuk melakukan kontrol bayi ke dokter.
Dalam waktu 24 jam setelah lahir, dokter akan melakukan pemeriksaan lengkap untuk memastikan fungsi tubuh normal.
Kontrol bayi baru lahir ini bertujuan untuk memastikan bayi dalam kondisi sehat dan dapat merespons dengan baik.
Pemeriksaan legkap dari kepala hingga ujung kaki meliputi pemeriksaan telinga, mata, mulut, kulit, jantung, paru-paru, perut, pinggul dan kaki, dan alat kelamin.
Pada awalnya, dokter akan memeriksa bintik-bintik lunak di kepala bayi (fontanel), yang biasanya hilang dalam 12 hingga 18 bulan ketika tulang tengkorak menyatu.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR