Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Area pelayanan Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang untuk memberikan pelayanan yg meliputi:
-Pelayanan kesehatan ibu
-Pelayanan kesehatan anak
-Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB
Baca Juga: Banyak Calon Ibu Penasaran, Bisakah USG di Bidan? Begini Penjelasan Menurut Seorang Bidan
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR