"Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga."
"Tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," katanya.
Saat ini pihak Ayu Anjani telah mengatur berkas kasus dan akan membawanya ke ranah hukum.
Kasus dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dan masuk dalam tahap penyelidikan.
"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," lanjutnya.
"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.
Laporan itu sendiri ditujukan pada seluruh kru kapal termasuk tour guide dan agen.
Baca Juga: Bayi 12 Bulan Meninggal Dunia Setelah Minum Secangkir Air Kelapa, Ternyata Ini Penyebabnya
"Semuanya, termasuk guide dan agen," ujar Ayu Anjani.
Ayu Anjani berharap, kasus ini dapat diproses polisi dengan baik.
Ia meyakini terjadi kelalaian, yang mana disebutkan olehnya, para awak kru kapal tidak ada yang berani untuk turun ke ruang bawah kapal untuk menolong para korban.
"Aku sedih karena enggak ada kru yang berani turun ke bawah," kata dia.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR