- Berstatus sebagai anggota koperasi atau calon anggota koperasi.
- Mengisi formulir/proposal pengajuan pinjaman dana yang tersedia.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman dana di atas Rp50 juta.
- Jika sudah menikah, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami-istri dan surat nikah.
- Kartu Keluarga (KK), rekening listrik, slip gaji, dan buku pensiun (jika diperlukan).
- Persiapkan berkas-berkas penting sebagai jaminan, seperti BPKB, surat kepemilikan tanah, sertifikat deposito, dan lain-lain.
Pastikan Moms memilih jenis Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dikarenakan tidak semua koperasi menyediakan layanan peminjaman dana.
Baca Juga: Tips Mengajukan Pinjaman Disetujui: Punya KTP Tapi Hanya Ajukan Pinjaman Segini Banyak
Saat diwawancarai secara eksklusif oleh Nakita.id, pada Rabu (6/7/2022), salah satu pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, mengatakan jika bunga pinjaman disesuaikan dengan koperasi yang dituju.
Jadi, bunga pinjaman disesuaikan dengan KSP di masing-masing daerah.
Sehingga, besaran bunga pinjaman KSP bervariasi.
"Bunga pinjaman di koperasi tergantung koperasinya," ucapnya.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR