Nakita.id – Saat hamil, tentu saja Moms perlu berhati-hati dalam menjalani berbagai macam aktivitas.
Moms harus memahami betul bahwa ketika hamil bukan keselamatan diri saja yang harus diperhatikan.
Tetapi, keselamatan janin yang ada di dalam kandungan pun harus diprioritaskan.
Saat berpergian ada satu waktu ibu hamil mengharuskan naik kendaraan seperti motor.
Berkendara menggunakan sepeda motor dinilai lebih efisien dalam banyak hal dibandingkan menggunakan mobil.
Mengendarai atau menjadi penumpang sepeda motor memang banyak dilakukan meskipun kondisi Moms tengah mengandung.
Naik motor saat hamil memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Banyak ibu hamil yang sering merasa khawatir saat naik motor, namun ada pula yang menganggap hal ini aman-aman saja dilakukan.
Lantas, apakah ibu hamil boleh naik motor?
Baca Juga: Cara Naik Motor Matic untuk Perempuan yang Aman Harus Perhatikan 4 Hal Penting Ini!
Untuk menjawab pertanyaan, apakah ibu hamil boleh naik motor, Nakita.id telah mewawancarai bidan Ismi Syarah Muntaha, A.Md. Keb, pada Selasa (12/7/2022).
Bidan Ismi mengatakan bahwa dirinya tidak menyarankan ibu hamil naik motor.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR