Nakita.id – Saat hamil, tentu saja Moms perlu berhati-hati dalam menjalani berbagai macam aktivitas.
Moms harus memahami betul bahwa ketika hamil bukan keselamatan diri saja yang harus diperhatikan.
Tetapi, keselamatan janin yang ada di dalam kandungan pun harus diprioritaskan.
Saat berpergian ada satu waktu ibu hamil mengharuskan naik kendaraan seperti motor.
Berkendara menggunakan sepeda motor dinilai lebih efisien dalam banyak hal dibandingkan menggunakan mobil.
Mengendarai atau menjadi penumpang sepeda motor memang banyak dilakukan meskipun kondisi Moms tengah mengandung.
Naik motor saat hamil memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Banyak ibu hamil yang sering merasa khawatir saat naik motor, namun ada pula yang menganggap hal ini aman-aman saja dilakukan.
Lantas, apakah ibu hamil boleh naik motor?
Baca Juga: Cara Naik Motor Matic untuk Perempuan yang Aman Harus Perhatikan 4 Hal Penting Ini!
Untuk menjawab pertanyaan, apakah ibu hamil boleh naik motor, Nakita.id telah mewawancarai bidan Ismi Syarah Muntaha, A.Md. Keb, pada Selasa (12/7/2022).
Bidan Ismi mengatakan bahwa dirinya tidak menyarankan ibu hamil naik motor.
"Tidak disarankan," ujarnya.
Bidan Ismi menganjurkan untuk tidak naik motor saat hamil karena dinilai terlalu banyak risiko yang membahayakan ibu dan janin.
"Karena terlalu banyak risiko," sambungnya.
Risiko tinggi yang bisa dialami ibu hamil apabila naik motor adalah kecelakaan.
Apalagi, motor termasuk transportasi yang lebih berbahaya dibandingkan alat transportasi lainnya.
Moms pasti sering melihat bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas pada pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Rekomendasi Dokter untuk Posisi Duduk Ibu Hamil Saat Naik Motor
Bukan hanya itu, ketika hamil dan ibu naik motor tentu membuatnya merasa tidak nyaman.
Posisi duduk yang salah saat naik atau mengendarai motor tentu dapat membahayakan ibu hamil.
Apalagi, tubuh ibu hamil kerap mengalami perubahan hormon.
Sehingga, besar kemungkinan ibu hamil akan merasa mudah mual dan pusing ketika naik motor.
Jadi, jawaban apakah ibu hamil boleh naik motor sebaiknya konsultasikan dengan bidan atau dokter kandungan masing-masing.
Karena, hanya bidan dan dokterlah yang mengetahui kondisi kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
Jangan sampai karena naik motor, terjadi kondisi yang membahayakan ibu atau sang buah hati di dalam kandungan.
Apabila ibu hamil harus terpaksa naik motor, selalu pastikan berkendara dengan aman.
Sebaiknya tidak perlu mengendarai motor apabila Moms merasakan mual, muntah, sakit kepala, tubuh lemas dan anemia, kondisi kandungan lemah, memiliki riwayat keguguran atau berisiko melahirkan bayi prematur.
Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Naik Sepeda?
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR