Nakita.id - Para Moms wajib paham! Berikut cara membuat BPJS gratis untuk bayi baru lahir.
Masih banyak orang yang bingung dengan cara membuat BPJS gratis untuk bayi baru lahir.
Padahal cara membuat BPJS gratis untuk bayi baru lahir harusnya sudah Moms cari tahu sejak sang buah hati belum terlahir ke dunia.
Karena kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan salah satu aset penting yang harusnya dimiliki setiap warga negara termasuk bayi baru lahir.
Pasalnya, dengan memiliki BPJS Kesehatan, Moms bisa mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma ketika mengalami sakit.
Seperti diketahui, berobat di rumah sakit biayanya tak murah apalagi jika penyakit yang Moms idap berat atau parah.
Pasti baik dari penanganan dokternya, hingga obat-obatannya pun memakan biaya.
Nah, jika Moms memiliki kartu BPJS kesehatan maka segala biaya baik upah dokter, obat-obatan, hingga kamar rawat inap sekalipun bisa dicover.
Maka dari itu, penting sekali untuk membuatkan BPJS bayi baru lahir sesegera mungkin.
Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas Puskesmas Lapangan Merah, Manggarai Jakarta Selatan, bayi baru lahir harus segera terdaftar di BPJS Kesehatan minimal 28 hari setelah dilahirkan.
Nah, cara membuat BPJS gratis untuk bayi baru lahir juga sangat mudah.
Moms tinggal kunjungi saja kantor BPJS terdekat rumah.
Tapi jangan lupa juga ketika pergi ke kantor Moms harus membawa surat-surat yang diperlukan.
Diantaranya adalah, kartu JKS atau KIS miliki ibu kandung bayi tersebut, fotokopi akta kelahiran, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Karena akta kelahiran anak diperlukan untuk mengurus BPJS maka setelah sang buah hati lahir hal yang paling utama adalah mengurus aktanya Moms.
Biasanya, jika Moms melahirkan di bidan secara otomatis sudah dapat akta kelahiran tersebut.
Apabila dari tempat bersalin Moms tidak dapat akta kelahiran maka mau tidak mau harus segera mengurusnya sendiri.
Jika surat-surat sudah lengkap maka Moms bisa langsung pergi ke kantor BPJS.
Setibanya disana, Moms langsung ambil nomor antrean perubahan data.
Karena biasanya, kantor BPJS selalu penuh sehingga Moms harus antre dan sabar.
Jangan lupa juga untuk lengkapi persyaratan dan mengisi data yang diperlukan.
Jika semuanya sudah terisi, Moms tinggal menunggu panggilan antrean saja untuk mendapatkan pelayanan.
Apabila sudah dipanggil, petugas BPJS pun akan membantu Moms untuk membuatkan kartu BPJS kesehatan untuk sang buah hati.
Mengurus BPJS memang kelihatannya sulit, namun jika persyaratan sudah lengkap maka prosesnya mudah sekali dan cepat Moms.
Kartu BPJS kesehatan ini juga sebagai bekal untuk berjaga-jaga apabila anak sakit Moms bisa tetap membawanya berobat ke dokter meski sedang tak punya uang.
Nah, itu dia Moms cara membuat BPJS gratis untuk bayi baru lahir.
Mudah sekali bukan? Jangan lupa untuk segera mengurusnya ya Moms dan Dads.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas, Catat Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR