Nakita.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan pemerintah tahun 2022 ini.
Diketahui, besaran dana yang akan diterima sebesar Rp1 juta sama seperti tahun lalu.
Rencananya, BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja.
Khususnya, mereka yang gajinya kurang dari Rp3 juta per bulan.
Pada dasarnya, BSU adalah salah satu bantuan yang diberikan pemerintah untuk karyawan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, hingga bulan Juli 2022 saat ini, jadwal pencairan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut belum diumumkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Menaker) dalam akun Instagram pribadinya mengumumkan informasi terbaru.
Dirinya mengungkapkan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.
Berikut penjelasan Menaker Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menjawab pertanyaan masyarakat bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.
Namun, bantuan tersebut belum disalurkan karena sedang menyelesaikan proses regulasi.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR