Nakita.id - Para Moms dan Dads wajib tahu! begini cara pemutihan pajak kendaraan.
Ada sebagian oranng yang belum mengetahui bagaimana cara pemutihan pajak kendaraan.
Padahal mengetahui cara pemutihan pajak kendaraan merupakan hal wajib supaya denda tidak terus-terusan bertambah.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu program dari Pemerintah.
Tujuan dari program ini adalah pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan.
Banyak orang yang memiliki kendaraan bermotor tidak membayar pajaknya selama bertahun-tahun.
Akhirnya, denda dari pajak kendaraan bermotor tersebut pun terus-terusan naiK.
Nah, dengan program pemutihan ini bisa membantu Moms atau Dads untuk meringkankan biaya pajak yang harus dibayar.
Karena jika pajak terus-terusan tidak dibayar maka kendaraan pun berpotensi tidak bisa digunakan lagi ke jalan raya.
Karena jika ketahuan polisi pajak kendaraan Moms atau Dads mati maka kendaraan tersebut pun berpotensi ditahan.
Maka dari itu, penting sekali bagi para Moms dan Dads mengetahui cara pemutihan pajak kendaraan melansir dari GridOto, sebagai berikut:
1. Siapkan Dokumen
KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sesuai nama STNK, siapkan STNK juga, kemudian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kwitansi pembelian motor yang ditanda tangani di atas materai.
Dads atau Moms bisa masukkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB fotokopi.
Ketiga dokumen fotokopi tersebut masukkan ke dalam map.
Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan ke dalam map terpisah Moms.
2. Datang ke Kantor Samsat
Jika semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, maka Moms bisa datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Baca Juga: Ingin Ambil Cicilan Motor Murah? Begini Cara Menghitung Simulasi Kredit Motor Honda BeAT
3. Cek Fisik Kendaraan
Apabila Moms ingin melakukan balik nama maka kendaraan harus dibawa ke tempat cek fisik.
Jika sudah selesai Moms atau Dads akan diberi lembaran hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan) untuk diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah Moms siapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama (tukar nama)
Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas akan kembali diserahkan kepada Moms.
4. Bayar Pajak
Jika balik nama yang dilakukan sudah berhasil maka berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.
Dokumen itu akan disatukan ke dalam satu map. Moms lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.
Kemudian Moms bisa langsung membayar pajak dan dibebaskan dari denda jika ikut program pemutihan ini.
Nah, itu dia Moms cara pemutihan pajak kendaraan, mudah sekali kan? selamat mencoba.
Gift The Superpower of Play Bersama Karakter Terbaru dari Lego Brand, Cataclaws
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR