Kemudian menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri apabila sewaktu-waktu anak mengalami hal buruk.
Tak hanya itu, manfaat kartu identitas anak juga bisa memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
Sebelum membuat kartu identitas anak, lebih baik Moms atau Dads memenuhi beberapa syarat berikut ini:
Untuk anak 0-5 tahun yang harus dipersiapkan adalah fotokopi akta lahir dan membawa akta lahir asli, KK (Kartu Keluarga) asli milik orangtua, KTP asli kedua orangtua atau wali.
Sedangkan untuk anak 5-17 syarat yang harus dipersiapkan adalah fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli, KK asli orangtua atau wali, KTP asli kedua orangtua atau wali, pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar.
Cara Membuat Kartu Identitas Anak
Apabila syarat-syaratnya sudah lengkap maka orangtua atau wali segera serahkan berkas tersebut ke penerbitan Kartu Identitas Anak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Ini Alasan Penting Kenapa Si Kecil Harus Memiliki Kartu Identitas Anak
Nantinya, kepala dinas akan menandatangani dan menerbitkan kartu identitas anak tersebut kepada pemohon atau orangtua di kantor dinas/ kecamatan/ desa/ kelurahan.
Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak, dan lainnya.
Nah, itu dia manfaat kartu identitas anak yang memang banyak sekali dan penting untuk Moms segera urus.
Kemudian, cara membuat kartu identitas anak juga tidak serumit yang dibayangkan.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR