Nakita.id – Apakah Moms seperti Ria Ricis melahirkan secara caesar? Ketahui ini hal-hal yang harus dan dilarang dilakukan setelah operasi.
Pada hari ini, Selasa (26/7/2022), akhirnya Ria Ricis melahirkan.
Dalam unggahan Instagram pribadi sang suami, Teuku Ryan, Ria Ricis melahirkan anak berjenis kelamin perempuan.
“Bismillah, alhamdulillah telah lahir anak pertama kami hari Selasa, 26 Juli 2022 pukul 08.26 pagi hari di Rsia Bina medika Bintaro dengan sehat dan cantik. Insyaallah sholiha ya sayang. Mirip siapa ya anak kitaa?,” tulis Teuku Ryan.
Tak lupa, ia juga memuji sang istri yang telah berjuang saat melahirkan anak pertama mereka.
“Istriku terbaik, hebat masyaallah…,” sambungnya.
Berdasarkan kabar yang beredar, Ria Ricis melahirkan secara caesar.
Pasalnya, air ketuban Ricis sudah habis dan menyebabkan sang bayi menempel di perutnya.
Melahirkan normal ataupun caesar sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu persalinan berjalan lancar dan memastikan ibu dan sang bayi selamat.
Namun, yang terpenting adalah memerhatikan hal-hal setelah operasi caesar. Sebab, setelah operasi caesar, ada hal-hal yang perlu maupun dilarang dilakukan oleh para Moms.
Lantas, apa saja hal-hal yang dimaksud? Melansir dari Intermountain Healthcare, berikut ini panduan setelah operasi caesar:
Yang harus dilakukan:
- Luangkan waktu untuk duduk dan menjalin ikatan dengan bayi
- Beristirahat saat lelah
- Berjalan setiap hari
- Berjalan membantu mencegah pembekuan darah dan sembelit
- Pegang bantal di atas sayatan saat hendak batuk atau tertawa
- Mandi seperti biasa
Baca Juga: Selamat! Ria Ricis Melahirkan Bayi Perempuan, Teuku Ryan Jelaskan Kondisi Anaknya 'Sehat dan Cantik'
- Hubungi konsultan laktasi jika kesulitan menyusui
Yang dilarang dilakukan:
- Angkat sesuatu yang lebih berat dari bayi
- Gunakan tampon atau douche sampai mendapat izin dokter
- Mandi sampai sayatan sembuh dan pendarahan pascapersalinan telah berhenti
- Melakukan aktivitas yang ketat atau melakukan latihan otot inti sampai dokter mengizinkan untuk beraktivitas
- Berhubungan intim sampai dokter mengizinkan
- Naik tangga berulang kali
- Berendam di kolam renang umum atau kolam air panas
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR