Untuk Moms yang berdomisili di Sukoharjo, wajib simak yang satu ini.
Tarif pelayanan THT di puskesmas mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo nomor 55 tahun 2020.
Untuk pengambilan benda asing di telinga, hidung, atau tenggorokan membutuhkan biaya sebesar Rp 25 ribu.
Pengambilan kotoran telinga yang menggumpal juga membutuhkan biaya Rp 25 ribu.
Sementara itu, untuk prosedur irigasi telinga membutuhkan biaya Rp 30 ribu.
3. Surakarta
Melansir dari laman dinkes.surakarta.go.id, pelayanan benda asing di hidung dan mata membutuhkan biaya Rp 30 ribu.
4. Tegal
Biaya periksa THT di puskesmas area Tegal, mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Tegal, nomor 67 tahun 2020.
Untuk biaya irigasi telinga dan pengambilan serumen di telinga, hidung, dan tenggorokkan sama-sama membutuhkan biaya Rp 40 ribu.
Itulah tadi daftar biaya periksa THT di puskesmas di beberapa area di Jawa Tengah.
Source | : | surakarta.go.id,peraturan.bpk.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR