Nakita.id - Yuk, Moms ketahui berapa banyak biaya periksa THT di puskesmas yang harus dikeluarkan.
Perlu diketahui, biaya periksa THT di puskesmas tergantung dari tarif layanan di puskesmas yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah masing-masing.
Maka dari itu, biaya periksa THT di puskesmas berbeda-beda per wilayah.
Berikut daftar biaya yang dibutuhkan jika Moms ingin periksa bagian telinga, hidung, tenggorokan, di puskesmas, khusus bagi yang tinggal di Klaten, Sukoharjo, Surakarta, dan Tegal.
1. Klaten
Untuk tarif pelayanan THT di puskesmas area Klaten mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Klaten nomor 34 tahun 2020.
Pelayanan THT di Klaten rata-rata dipatok dengan harga Rp 10 ribu.
Untuk pembersihan telinga, hidung, tenggorokan masing-masing memakan biaya Rp 10 ribu.
Pelayanan pengambilan serumen atau kotoran telinga juga membutuhkan biaya sebesar Rp 10 ribu.
Lain harga untuk pengambilan corpus telinga atau benda asing yang masuk ke telinga, butuh biaya sebesar Rp 15 ribu.
2. Sukoharjo
Untuk Moms yang berdomisili di Sukoharjo, wajib simak yang satu ini.
Tarif pelayanan THT di puskesmas mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo nomor 55 tahun 2020.
Untuk pengambilan benda asing di telinga, hidung, atau tenggorokan membutuhkan biaya sebesar Rp 25 ribu.
Pengambilan kotoran telinga yang menggumpal juga membutuhkan biaya Rp 25 ribu.
Sementara itu, untuk prosedur irigasi telinga membutuhkan biaya Rp 30 ribu.
3. Surakarta
Melansir dari laman dinkes.surakarta.go.id, pelayanan benda asing di hidung dan mata membutuhkan biaya Rp 30 ribu.
4. Tegal
Biaya periksa THT di puskesmas area Tegal, mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Tegal, nomor 67 tahun 2020.
Untuk biaya irigasi telinga dan pengambilan serumen di telinga, hidung, dan tenggorokkan sama-sama membutuhkan biaya Rp 40 ribu.
Itulah tadi daftar biaya periksa THT di puskesmas di beberapa area di Jawa Tengah.
Sebelum memeriksakan diri, pastikan Moms sudah menyiapkan kartu BPJS Kesehatan.
Periksa kesehatan menggunakan kartu BPJS Kesehatan bisa mendapatkan biaya yang lebih terjangkau, bahkan gratis.
Namun ingat, kartu BPJS Kesehatan yang bisa digunakan adalah yang masih aktif.
Jika diketahui tidak aktif, Moms bisa mengaktifkannya kembali dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Dengan begitu biaya periksa THT di puskesmas bisa didapatkan dengan lebih terjangkau.
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Source | : | surakarta.go.id,peraturan.bpk.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR