-Persalinan normal dengan tindakan emergensi dasar di puskesmas Poned ditanggung sebesar Rp 950.000.
Lebih lanjut, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan pascamelahirkan atau postnatal care (PNC) dengan ketentuan:
-Satu kali kunjungan neonatus (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) serta satu kali kunjungan ibu nifas ketiga (KF3): Rp 25.000 tiap kunjungan.
-Pelayanan tindakan pascapersalinan di puskesmas: Rp 175.000.
-Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000.
Baca Juga: Berperan Sama Dalam Persiapkan Kelahiran Anak, Dads Wajib Cek Dulu Keaktifan Kartu BPJS Kesehatan
Rejuvenated Youthful Skin Bersama Rangkaian Wardah 1% Microcapsule Retinol & 3% Ceramide, Formulasi Powerful untuk Hasil Maksimal
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR