Nakita.id – Memilih obat pusing untuk ibu hamil memang tak boleh sembarangan.
Moms perlu mengonsumsi obat pusing untuk ibu hamil yang aman.
Pilihlah obat pusing untuk ibu hamil yang tidak menimbulkan efek samping berbahaya pada ibu dan juga janin yang ada di dalam kandungan.
Sakit kepala memang kerap muncul ketika Moms sedang hamil.
Kondisi tersebut sering dikeluhkan para ibu.
Terutama pada ibu di trimester pertama kehamilan.
Hal ini wajar karena ketika hamil Moms mengalami peningkatan hormon yang dapat menyebabkan pusing.
Moms mungkin bertanya-tanya apakah aman mengonsumsi obat pusing saat hamil.
Lantas obat pusing jenis apa yang aman dikonsumsi ibu hamil?
Untuk mengetahui jenis obat pusing untuk ibu hamil apa yang aman dikonsumsi, tim Nakita telah mewawancarai Dokter Spesialis Kebidanan & Kandungan, dr. Muhammad Fadli, Sp.OG, Senin (8/8/2022).
Dalam keterangannya ibu hamil masih diperbolehkan mengonsumsi obat-obatan ketika pusing melanda.
Tetapi ibu hamil perlu memerhatikan jenis kandungan obat pusing yang akan dikonsumsi.
dr. Fadli menyarankan ketika ibu hamil sebaiknya minum obat yang mengandung paracetamol atau asam mefenamat.
"Saat pusing bisa konsumsi obat yang mengandung paracetamol atau asam mefenamat," ujar dr. Fadli.
Jenis obat ini termasuk kategori B dalam risiko kehamilan.
Dengan begitu, paracetamol dan asam mefenamat tergolong aman jika dikonsumsi oleh ibu hamil.
Tetapi untuk dosis minum yang dianjurkan sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau bidan masing-masing.
Pasalnya dokter atau bidan lah yang memahami kondisi tubuh ibu hamil.
Dalam pemilihan obat pusing untuk ibu hamil pastikan hanya yang mengandung paracetamol atau asam mefenamat saja.
Moms sebaiknya hindari jenis obat pusing untuk ibu hamil yang memiliki kandungan lainnya.
Pusing yang dialami ibu hamil bisa juga diakibatkan karena stres.
Umumnya pusing pada ibu hamil terjadi tidak terlalu lama dan bisa hilang dengan sendirinya.
Meski demikian, Moms perlu mewaspadai jika sakit kepala terjadi terlalu sering.
dr. Fadli menghimbau ibu hamil perlu periksakan diri ke dokter apabila nyeri tak kunjung reda.
Konsultasikan dengan dokter apabila sakit kepala terjadi secara terus menerus.
Terutama sakit kepala menimbulkan nyeri tak tertahankan yang membuat ibu hamil sulit beraktivitas.
"Pusing ke dokter apabila nyeri tidak reda dan muncul terus-terusan dan skala nyeri di atas 5," ungkap dr. Fadli.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR