Hanya saja, Sule dan Nathalie Holscher baru disahkan resmi bercerai 14 hari setelah sidang putusan.
Hal ini didasarkan pada hukum inkracht.
Soal harta, Nathalie Holscher sendiri disebut tidak meminta harta gono-gini.
Namun, Majelis Hakim PA Cikarang memutuskan hal lain.
Yakni, harta bersama Sule dan Nathalie selama menikah harus diberikan kepada sang istri.
Harta tersebut di antaranya 1 buah mobil Alphard, 1 buah mobil Mazda, rumah tinggal serta uang nafkah untuk anak mereka, Adzam Andriansyah Sutisna.
Sebelumnya dikatakan kalau besaran uang nafkah untuk Adzam adalah Rp20 juta.
Tapi, Majelis Hakim PA Cikarang menentukan nilainya menjadi Rp25 juta.
Masih soal alasan perceraian, kuasa hukum dua belah pihak menolak membeberkan penyebab gugatan Nathalie pada Sule.
Sementara itu, komunikasi Sule dan Nathalie juga cukup lancar.
Nathalie juga disebut tidak pernah menghalangi Sule menemui anak mereka.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR