Sidang pengakuan anak suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, hari ini, Rabu (10/8/2022).
Sidang yang diselenggarakan untuk ketiga kalinya ini masih beragendakan pemanggilan kedua belah pihak.
Tak seperti tiga sidang sebelumnya, sidang ini akhirnya dihadiri oleh pihak Sirajuddin Mahmud sebagai tergugat dan pihak Inez Gonzales sebagai penggugat.
Seperti yang diketahui, bahwa pada sidang perdana kedua belah pihak tidak hadir dan pada sidang kedua hanya dihadiri pihak Inez Gonzales.
Sedangkan, pada sidang ketiga, hanya pihak Sirajuddin Mahmud yang datang ke persidangan.
Meski begitu, Sirajuddin dan Inez alias Veranosiliyana sebagai pihak prinsipal tidak hadir dalam sidang ini dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Sayangnya, kuasa hukum Sirajuddin Mahmud sama sekali tidak memberikan tanggapan apa-apa kepada awak media.
Nah, dalam sidang tersebut, majelis hakim menyebutkan bahwa sidang akan ditunda hingga mediasi terlaksanakan.
"Sidang ditunda sampai majelis mendapat kabar dari hasil mediasi," kata majelis hakim.
Majelis hakim juga menekankan bahwa mediasi harus dihadiri Sirajuddin Muhammad dan Veranosiliyana sebagai pihak prinsipal.
"Prinsipal wajib hadir dalam mediasi," ujar hakim.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR