Tidak dapat dipungkiri memang banyak mitos yang sering dikaitkan dengan kehamilan anak perempuan dan laki-laki.
Namun, dr. David menegaskan bahwa jenis kelamin anak dalam kandungan tidak dapat diketahui hanya dari perubahan fisik sang ibu melainkan harus dengan pemeriksaan dari dokter.
Misalnya melalui pemeriksaan USG dan Non-Invasive Prenatal Testing (NIPT).
Meski sakit pinggang normal adalah hal yang normal dan sering terjadi pada wanita hamil, tetapi Moms perlu mewaspadai nyeri-nyeri tertentu sebagai tanda bahaya kehamilan.
Pertama, dr. David menjelaskan bahwa kondisi ini dapat disebabkan oleh kontraksi rahim. Kontraksi rahim juga bisa disertai dengan nyeri pinggang yang menjalar sampai perut.
“Kalau kontraksi itu munculnya pada kehamilan prematur atau belum genap 37 minggu, itu bisa tanda bahaya kelahiran prematur,” jelas dr. David.
Kondisi kedua yang menyebabkan sakit pinggang adalah adanya infeksi saluran kemih.
“Sakit pinggang itu bisa juga karena ada infeksi, misalnya infeksi pada saluran kemih. Kalau menjalar sampai ke saluran kemih bagian atas sampai ke ginjal itu bisa menyebabkan sakit pinggang juga,” sambungnya.
Mengingat ibu hamil rentan mengalami infeksi saluran kemih, untuk itu Moms yang sebisa mungkin untuk tidak sering menahan buang air kecil terlalu lama agar tidak meningkatkan risiko infeksi saluran kemih.
Nah, lantas bagaimana cara mengetahui apakah sakit pinggang yang Moms rasakan sakit pinggang biasa atau mengindikasikan kondisi serius?
Baca Juga: Pijat Capek Saat Hamil, Boleh Tidak Sih? Boleh, Tapi Perhatikan Syaratnya Berikut Ini ya Moms
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR