"Enggak tahu ya, maksudnya terserah ya kalau tuntutannya karena kan apa saja bisa. Itu kan kembali lagi ke majelis hakimnya," ujar Imel PC pada Kamis (11/8/2022).
"Aku percaya itu hanya tuntutan karena setelah itu kan enggak ada berita lagi ya. Sampai situ aja, enggak ada kelanjutannya, dan memang kalau masalah rumah dan segala macam, nanti kembali lagi majelis hakim yang menentukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Imel PC bertanya-tanya dari mana Inez Gonzales bisa tahu aset-aset Sirajuddin Mahmud yang mana ada hak sang anak di dalamnya.
"Oh enggak kesal, cuma kok bisa tahu. Sempat bertanya-tanya ya kok bisa tahu, tapi ya kenapa dia bisa nuntut itu. Jadi, kita tunggu saja seperti apa," kata Imel PC melanjutkan.
Imel PC kemudian ditanya seandainya Inez Gonzales memenangkan gugatan tersebut, apa yang akan ia lakukan.
Mendapati pertanyaan itu, Imel PC tidak menganggapnya sebagai beban, yang terpenting saat ini adalah kondisi mental anaknya baik-baik saja.
Imel PC tidak ingin terlalu ikut campur mengenai permasalahan hukum mantan suaminya itu.
Perempuan 33 tahun ini akan menyerahkan semua keputusan terbaik di tangan majelis hakim.
Apa pun yang terjadi, ia yakin mantan suaminya juga tidak akan diam saja apabila hak anak mereka terusik.
"Enggak tahu ya, enggak ngurusin itu ya, yang penting mentalnya anak aku terjaga.
Kalau masalah tuntutan, itu bukan urusan aku," pungkasnya.
Baca Juga: Sang Ibu Tak Tega Lihat Imel PC Jalani Isoman Sendiri Akibat Covid-19, Ternyata karena Hal Ini
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR