Sidang tersebut dipimpin Ir. Soekarno. Hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.
Hasilnya adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Panitia bendera kebangsaan merah putih, memutuskan menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.
Kedua warna tersebut pun hingga kini menjadi jati diri negara Indonesia.
Bendera merah putih pertama saat ini dimasukkan menjadi Cagar Budaya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Hal itu, ditetapkan melalui SK penetapan cagar budaya nasional bernomor 003/M/2015, tanggal SK : 9 Januari 2015.
Ada cerita menyentuh terkait dengan sejarah bendera merah putih yang dijahit oleh Fatmawati.
Dikutip dari kemensos.go.id, menjelang proklamasi Fatmawati rupanya tidak sengaja mendengar teriakan bahwa bendera Indonesia belum ada.
Informasi tersebut terdengar saat Ir.Soekarno bersama tokoh lainnya sedang berkumpul menyiapkan peralatan untuk pembacaan naskah teks proklamasi.
Tanpa pikir panjang, segera Fatmawati mencoba untuk menjahit bendera Sang Saka Merah Putih.
Dengan menggunakan alat jahit tangan, bendera Merah Putih berukuran 2x3 meter itu dijahit oleh Fatmawati di ruang makan dengan harapan kelak dapat digunakan untuk keperluan bangsanya.
Baca Juga: Cara Mencuci Bendera Merah Putih yang Hendak Dipasang di Depan Rumah Menyambut 17 Agustus
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR