Nakita.id - Apa saja syarat periksa kehamilan di bidan?
Syarat periksa kehamilan di bidan adalah hal penting yang harus bumil perhatikan.
Memeriksa kehamilan sekaligus untuk memantau tumbuh kembang janin di dalam kandungan, tak selalu harus dilakukan di rumah sakit.
Memeriksakan diri ke bidan juga bisa jadi pilihan di masa kehamilan.
Apalagi, ada banyak kelebihan yang ditawarkan bidan kepada ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungannya.
Diantaranya adalah keberadaan bidan yang dekat dengan masyarakat dan biaya pemeriksaan yang terjangkau.
Dua hal itu menjadi pertimbangan utama bagi para ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungan ke bidan.
Apabila Moms ingin memeriksakan kehamilan di bidan, ada beberapa hal yang harus dipahami.
Hal itu penting, agar proses pemeriksaan di bidan dapat berjalan lancar, Moms.
Lalu, di usia kandungan berapa ibu hamil boleh memeriksakannya ke bidan?
Melansir dari Swedish Covenant, hal itu boleh dilakukan saat delapan hingga 10 minggu setelah periode menstruasi terakhir.
Baca Juga: Sederet Layanan yang Tersedia Saat Periksa Kehamilan Gratis di Puskesmas
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR