Nakita.id - Apa saja syarat periksa kehamilan di bidan?
Syarat periksa kehamilan di bidan adalah hal penting yang harus bumil perhatikan.
Memeriksa kehamilan sekaligus untuk memantau tumbuh kembang janin di dalam kandungan, tak selalu harus dilakukan di rumah sakit.
Memeriksakan diri ke bidan juga bisa jadi pilihan di masa kehamilan.
Apalagi, ada banyak kelebihan yang ditawarkan bidan kepada ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungannya.
Diantaranya adalah keberadaan bidan yang dekat dengan masyarakat dan biaya pemeriksaan yang terjangkau.
Dua hal itu menjadi pertimbangan utama bagi para ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungan ke bidan.
Apabila Moms ingin memeriksakan kehamilan di bidan, ada beberapa hal yang harus dipahami.
Hal itu penting, agar proses pemeriksaan di bidan dapat berjalan lancar, Moms.
Lalu, di usia kandungan berapa ibu hamil boleh memeriksakannya ke bidan?
Melansir dari Swedish Covenant, hal itu boleh dilakukan saat delapan hingga 10 minggu setelah periode menstruasi terakhir.
Baca Juga: Sederet Layanan yang Tersedia Saat Periksa Kehamilan Gratis di Puskesmas
Syarat pemeriksaan kehamilan di bidan pertama yang wajib Moms lakukan adalah menghubungi bidan untuk menjadwalkan janji temu pemeriksaan.
Hal ini harus segera di lakukan, setelah Moms melakukan tes kehamilan di rumah dengan hasil positif.
Saat melakukan pemeriskaan di bidan, Moms harus meluangkan waktu sedikit banyak.
Setidaknya, luangkanlah waktu selama 30 hingga 45 menit untuk melakukan pemeriksaan di bidan.
Sama halnya dokter kandungan, bidan biasanya juga akan mengajukan beberapa pertanyaan saat Moms menjalani pemeriksaan.
Agar bisa mempersiapkan diri menjawab pertanyaan bidan, berikut Nakita rangkum beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan bidan:
- Tempat tinggal serta riwayat kehamilan
- Kesehatan fisik dan mental dan riwayat pengobatan jika ada
- Pekerjaan suami/istri, apakah ada kemungkinan terjadi KDRT hingga pemotongan alat kelamin perempuan (FGM)
- Dukungan orang sekitar Moms, mulai dari suami hingga keluarga inti.
- Riwayat penyakit dalam keluarga, apakah ibu hamil pernah merokok hingga menggunakan narkoba sebelum masa kehamilan
Baca Juga: Alat Periksa Kehamilan di Bidan Cukup Lengkap, Salah Satunya Alat Deteksi Jantung Bayi
Moms juga harus ingat kembali HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir).
Hal ini penting untuk Moms ingat, agar bidan dapat menentukan usia janin di dalam kandungan.
Di kunjungan pertama pemeriksaan ke bidan, Moms juga jangan lupa membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sebab KTP merupakan salah satu syarat agar Moms bisa melakukan pemeriksaan kehamilan dengan bidan.
Saat pemeriksaan pertama, pasti ada banyak hal tentang kehamilan yang ingin Moms tanyakan kepada bidan.
Nah, agar tak mudah lupa akan hal itu, Moms bisa mencatat pertanyaan apa saja yang ingin ditanyakan kepada bidan.
Di akhir pertemuan pertama, bidan biasanya akan memberikan Moms catatan kehamilan.
Catatan kehamilan ini berfungsi untuk mencatat segala perkembangan ibu hamil dan bayi di masa kehamilan.
Oleh karena itu di kunjungan pemeriksaan selanjutnya, Moms tak boleh lupa membawa catatan kehamilan.
Sebab catatan ini juga bisa memudahkan staf medis untuk mengetahui kondisi kehamilan Moms.
Catatan kehamilan ini juga bermanfaat apabila nantinya Moms membutuhkan perawatan medis yang mendesak selama masa kehamilan.
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR