Nakita.id - Selain lewat bank dan fintech, meminjam uang bisa dilakukan di koperasi simpan pinjam.
Koperasi simpan pinjam adalah satu jenis bentuk usaha koperasi sebagai bentuk ekonomi kerakyatan Indonesia.
Cara meminjam uang di koperasi simpan pinjam ternyata sangat mudah, lo.
Namun, sebelumnya ketahui dulu pengertian koperasi simpan pinjam.
Mengutip dari Kompas, koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.
Sesuai dengan namanya, koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya.
Koperasi simpan pinjam sering kali disebut dengan KSP dan Kospin Jasa.
Dalam menjalankan usahanya, koperasi simpan pinjam mengelola modal yang berasal dari simpanan pokok anggota koperasi, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Selain itu, koperasi simpan pinjam juga mendapatkan dana dari skema dana cadangan, sisa hasil usaha (SHU), modal pinjaman dari pengurus koperasi, dan hibah.
Prosedur pencairan dana dari koperasi simpan pinjam lebih sederhana dan cepat.
Simak apa saja persyaratan untuk meminjam uang di koperasi simpan pinjam.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR