Merangkum dari berbagai sumber, berikut persyaratan meminjam uang di koperasi simpan pinjam:
- Peminjam berstatus anggota atau calon anggota koperasi
- Fotokopi NPWP untuk mengajukan peminjaman dana di atas Rp50 juta
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi KTP, dilengkapi milik pasangan jika sudah menikah
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi rekening listrik, slip gaji, atau buku pensiun jika diperlukan
- Fotokopi Buku Tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi Pajak Bumi & Bangunan
- Proposal pengajuan pinjaman dana, berisi tujuan penggunaan dana
Berikut langkah-langkah meminjam uang di koperasi.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR