Nakita.id - Pelayanan posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) ada bermacam-macam jenisnya.
Pelayanan posyandu terdiri dari beberapa kegiatan seperti pemeriksaan.
Semuanya bermanfaat untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Menurut Departemen Kesehatan RI, posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait.
Pada hari buka posyandu, akan tersedia 5 meja pelayanan yang bisa dikunjungi oleh Moms dan Si Kecil.
Meja I : Pendaftaran
Meja II : Penimbangan
Meja III : Pengisian KMS
Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS
Meja V : Pelayanan kesehatan
Pelayanan kesehatan meja V merupakan meja pelayanan medis yang terdiri dari kegiatan berikut ini.
Imunisasi, pemberian vitamin A dosis tinggi, pembagian pil KB atau kondom, pengobatan ringan, dan konsultasi KB.
Kegiatan di posyandu terdiri dari beberapa pemeriksaan untuk anak, diantaranya adalah.
- Penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak
- Pemberian makanan pendamping ASI dan Vitamin A
- Pemberian PMT untuk anak yang tidak cukup pertumbuhannya.
Yakni anak yang kurang dari 200 gram per bulan dan anak yang berat badannya berada di bawah garis merah KMS.
- Memantau atau melakukan pelayanan imunisasi dan memeriksa tanda-tanda lumpuh layu.
- Memantau kejadian ISPA dan diare, serta memberi rujukan bila perlu.
Sementara itu, ada juga pelayanan tambahan yang diberikan untuk para Moms.
Pelayanan ini tak hanya sebatas soal kesehatan ibu-ibu saja.
Melainkan tersedia pelayanan yang meliputi aspek sosial ekonomi.
Baca Juga: Keluarga Indonesia Perlu Tahu, Berikut Pedoman Umum Posyandu
Berikut adalah pelayanan tambahan yang diberikan di posyandu, diantaranya.
- Pelayanan ibu hamil dan menyusui
- Program Pengembangan Anak Dini Usia (PADU) yang diintegenerasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kelompok bermain lainnya.
- Program dana sehat atau JPKM dan sejenisnya, seperti tabulin, tabunus, dan sebagainya.
- Program penyuluhan dan penyakit endemis setempat.
- Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman.
- Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD).
- Program diversifikasi pertanian tanaman pangan.
- Program sarana air minum dan jamban keluarga (SAMIJAGA), perbaikan lingkungan pemukiman, dan pemanfaatan pekarangan.
- Kegiatan ekonomis produktif, seperti usaha simpan pinjam dan lain-lain.
- Kegiatan lainnya seperti, TPA, pengajian, taman bermain.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR