Beberapa waktu lalu, Nakita.id telah menghubungi seorang bidan yang bekerja di Puskesmas Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah.
Bidan Philberta Vicky Chrestella, Amd memberikan penjelasan mengenai biaya periksa di Puskesmas.
Pertama, pasien yang tidak memiiki BPJS Kesehatan akan dikenai biaya administrasi.
Biaya tersebut adalah Rp 5.000 untuk anak-anak dan Rp10.000 untuk orang dewasa.
Hanya saja, dia menjelaskan kalau biaya tersebut bisa berbeda di wilayah lain.
"Semua pembayarannya merujuk pada peraturan Perbub," jelas bidan Berta.
"Jadi, setiap daerah beda-beda pembayarannya," jelasnya.
Selain itu, bidan Berta menjelaskan ada sejumlah pelayanan yang tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Mulai dari pemeriksaan kesehatan pengantin hingga biaya cabut gigi.
"Pemeriksaan calon pengantin tidak bisa dicover BPJS," kata bidan Berta ketika dihubungi.
Tindakan cabut gigi pun bervariasi mulai dari Rp 10.000.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR