Nakita.id - Apakah Moms bingung dengan biaya berobat di Puskesmas tanpa BPJS Kesehatan?
Biaya berobat di Puskesmas tanpa BPJS Kesehatan sebenarnya tidak terlalu mahal kok Moms.
Berikut adalah rincian biaya berobat di Puskesmas tanpa BPJS yang mungkin bisa Moms jadikan patokan.
Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi pilihan banyak orang ketika berobat.
Karena ada di setiap daerah, Puskesmas dapat dijangkau oleh semua orang yang merasa memiliki gangguan kesehatan.
Biaya berobat di Puskesmas pun terbilang lebih murah ketimbang fasilitas kesehatan lain.
Apalagi jika Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Bagaimana tidak? Peserta BPJS Kesehatan tidak akan ditarik biaya pemeriksaan ketika berobat.
Tapi bukan berarti kalian yang tidak memiliki BPJS Kesehaan tidak bisa berobat loh Moms.
Moms tetap bisa berobat ke Puskesmas, hanya saja biaya pemeriksaan ditanggung oleh pribadi.
Simak selengkapnya di sini.
Beberapa waktu lalu, Nakita.id telah menghubungi seorang bidan yang bekerja di Puskesmas Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah.
Bidan Philberta Vicky Chrestella, Amd memberikan penjelasan mengenai biaya periksa di Puskesmas.
Pertama, pasien yang tidak memiiki BPJS Kesehatan akan dikenai biaya administrasi.
Biaya tersebut adalah Rp 5.000 untuk anak-anak dan Rp10.000 untuk orang dewasa.
Hanya saja, dia menjelaskan kalau biaya tersebut bisa berbeda di wilayah lain.
"Semua pembayarannya merujuk pada peraturan Perbub," jelas bidan Berta.
"Jadi, setiap daerah beda-beda pembayarannya," jelasnya.
Selain itu, bidan Berta menjelaskan ada sejumlah pelayanan yang tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Mulai dari pemeriksaan kesehatan pengantin hingga biaya cabut gigi.
"Pemeriksaan calon pengantin tidak bisa dicover BPJS," kata bidan Berta ketika dihubungi.
Tindakan cabut gigi pun bervariasi mulai dari Rp 10.000.
Baca Juga: Ingin Berobat ke Puskesmas Apakah Harus Sesuai Domisili KTP? Berikut Penjelasannya!
Selain itu, jika Moms ingin melakukan cek laboratorium akan ditarik biaya Rp25.000-75.000.
"Dan lagi tindakan di IGD (juga ditarik biaya) tergantung tindakannya apa," sambungnya.
Diwartakan Nakita.id sebelumnya, jika Moms diharuskan rawat inap, beberapa Puskesmas juga menyediakan perawatan ini.
Tentunya Puskesmas yang dimaksud harus memiliki fasilitas rawat inap untuk menerima pasien rawat inap.
Biaya rawat inap pun sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Seperti di Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur, rawat inap di Puskesmas hanya diperuntuhkan untuk pasien yang melahirkan.
Jika tidak menggunakan BPJS biaya yang harus dikeluarkan untuk rawat inap di Puskesmas seharinya adalah sekitar Rp. 700.000 – Rp. 900.000.
Masing-masing pasien melahirkan berbeda-beda biayanya Moms tergantung dari penyulitnya masing-masing.
“Sekitar 700-900rb atau tergantung penyulit,” ujar salah satu petugas.
Baca Juga: Alur Layanan Kesehatan di Puskesmas untuk Umum dan BPJS Terbaru 2022
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR