Nakita.id - Moms wajib tahu, berikut penjelasan tentang aman atau tidaknya membersihkan karang gigi saat hamil.
Kebanyakan orang pasti memiliki yang namanya karang gigi.
Karang gigi merupakan kerak yang berwarna kuning yang biasanya muncul di gigi.
Bisa di sela-sela, di bagian ujung gigi, ataupun di bagian belakang gigi.
Karang gigi ini muncul karena adanya penumpukan sisa makanan di dalam mulut.
Penumpukan sisa makanan ini bisa terjadi apabila Moms jarang menggosok gigi.
Namun, bisa juga karena cara menggosok giginya yang kurang benar.
Adanya karang gigi kerap kali dianggap menjadi masalah yang serius.
Karena, sebagian besar orang menilai bahwa kemunculan karang gigi bisa mengganggu penampilan.
Karang gigi memang bisa membuat Moms terkesan jorok dan jarang merawat gigi.
Bahkan, tak jarang membuat orang yang memiliki karang gigi merasa malu.
Terutama, ketika bekomunikasi dengan orang lain, si pemilik karang gigi pasti tidak akan percaya diri untuk membuka mulutnya lebar-lebar.
Karena, takut lawan bicaranya melihat karang gigi yang dimilikinya.
Maka dari itu, ketika memiliki karang gigi, Moms harus segera membersihkannya.
Supaya karang gigi tersebut tidak terus-terusan menumpuk dan mengganggu keindahan gigi.
Cara paling aman untuk membersihkan karang gigi adalah dengan pergi ke dokter.
Namun, bagaimana dengan para ibu hamil? Apakah tetap boleh membersihkan karang gigi?
Ketika menjalani kehamilan, Moms memang tidak boleh sembarangan.
Terutama, dari segi tindakan medis dan juga mengonsumsi obat-obatan.
Karena salah tindakan medis dan obat, bisa datangkan hal fatal untuk tumbuh kembang sang buah hati.
Melansir dari Kompas, sebenarnya ibu hamil tetap bisa melalukan perawatan gigi.
Melakukan perawatan gigi dapat dikatakan aman apabila disesuaikan dengan usia kehamilan.
Baca Juga: Karang Gigi Batita Bisa Dihindari Apabila Moms Rutin Ingatkan Si Kecil untuk Lakukan 3 Hal Ini
Untuk membersihkan karang gigi, dikatakan aman ketika ibu hamil masih trimester satu.
Selain membersihkan karang gigi, perawatan lain yang bisa dilakukan ibu hamil trimester satu adalah oral hygiene dan tindakan darurat.
Sedangkan, untuk trimester kedua, pembersihan karang gigi juga bisa dilakukan.
Kemudian, kuratase saku gusi, penambalan gigi, perawatan saluran akar gigi, dan pencabutan gigi (dengan persyaratan khusus).
Ketika sudah memasuki trimester tiga, ada baiknya semua tindakan dokter gigi ditunda 3 minggu sebelum melahirkan.
Kecuali, Moms dalam keadaan darurat maka bisa dipertimbangkan.
Namun, setiap tindakan perawatan gigi seperti pencabutan gigi, insisi dan drainase, serta perawatan saluran akar yang memerlukan pembiusan lokal, harus mendapatkan persetujuan lebih dahulu dari dokter spesialis kandungan yang sedang merawat kehamilan pasien tersebut.
Jadi, setiap tindakan yang hendak dilakukan, ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu ke dokter kandungan.
Jika menurut dokter kandungan aman, maka lakukanlah Moms.
Akan tetapi, jika menurut dokter kandungan berbahaya, maka jangan nekat untuk tetap melakukannya.
Itu dia penjelasan tentang aman atau tidak membersihkan karang gigi saat hamil.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR