Nakita.id - Kamis (8/9/2022), Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Meninggalnya Ratu Elizabeth II tentu membuat takhta Kerajaan Inggris akan digantikan.
Otomatis,pada Jumat (9/9/2022), putra pertama Ratu Elizabeth II, Charles diangkat menjadi raja baru.
Kini, Charles resmi menyandang gelar Raja Charles III.
Sebelum menjadi raja, ada beberapa hal langkah yang harus dilaluinya.
Mengutip dari Kompas, salah satu langkahnya adalah ia harus memutuskan apakah ia akan memegang takhta dengan gelar Raja Charles III, atau akan mengambil nama lain.
Misalnya dari nama kakek pertamanya, George VI adalah Albert, tetapi dia berkuasa menggunakan nama tengahnya.
Charles juga bisa memilih satu di antara empat namanya, yaitu Charles Philip Arthur George.
Sejak sepeninggalan Ratu Elizabeth II, tak hanya Charles saja, Pangeran William juga mengalami perubahan gelar.
Gelar Charles yang sebelumnya yakni Prince of Wales tidak secara otomatis menjadi milik Philip.
Ia mewarisi gelar ayahnya yang lain yaitu Duke of Cornwall dan istrine Kate akan menyandang gelar Duches of Cornwall.
Baca Juga: Bukan Hanya Ratu, Pangeran Charles Juga Jadi Mesin Keuangan Kerajaan yang Biayai Anak Cucunya
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR