Nakita.id - Wajib Moms ketahui! Berikut ini biaya periksa gigi di Puskesmas.
Mengetahui biaya periksa gigi di Puskesmas merupakan suatu hal yang penting untuk para Moms.
Dengan mengetahui biaya periksa gigi di Puskesmas, bisa mempermudah Moms jika ingin melakukan perbandingan.
Karena biasanya, harga periksa gigi di Puskesmas cenderung lebih murah dibandingkan klinik, ataupun rumah sakit.
Melakukan pemeriksaan gigi merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan setiap orang.
Mungkin selama ini orang akan melakukan pemeriksaan ketika giginya mengalami masalah.
Padahal idealnya, pemeriksaan gigi bisa dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Untuk memastikan apakah gigi Moms dalam keadaan baik, dan bersih atau tidak.
Karena biasanya, gigi pun akan terdapat karang jika berbulan-bulan tidak dibersihkan.
Karang gigi bisa ada karena terdapat penumpukan makanan di sela-sela gigi.
Terkadang, gosok gigi saja tidak akan mampu membersihkan sisa-sisa makanan di gigi.
Ketika sisa makanan terus bertumpuk dan kemudian bercampur dengan bakteri, maka akan membentuk karang.
Nah, karang ini harus segera dibersihkan supaya gigi tetap sehat dan bebas bau.
Jadi, jangan ragu lagi untuk melakukan pemeriksaan gigi ya, Moms.
Bagi Moms yang takut mengeluarkan banyak biaya untuk pemeriksaan gigi, maka bisa melakukannya di Puskesmas.
Harga periksa gigi di Puskesmas memang relatif murah, apalagi untuk Moms yang memiliki BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan secara gratis.
Namun, untuk para Moms yang bukan pengguna BPJS Kesehatan tak perlu khawatir.
Moms tetap bisa melakukan periksa gigi di Puskesmas dengan harga di bawah Rp100.000
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Puskesmas Kecamatan Tebet dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan, untuk biaya pemeriksaan gigi di Puskesmas adalah sebesar Rp10.000.
Sdangkan, untuk tindakan khusus akan dikenakan biaya sebagai berikut:
- Cabut gigi tidak dengan injeksi percgiginya Rp30.000.
- Tambal gigi susu per giginya Rp50.000.
Baca Juga: Berperan Sama Mengajarkan Anak Menyikat Gigi, Terapkan 7 Cara Mudah Berikut Ini
- Tambal gigi tetap per giginya Rp50.000.
- Tambal sementara per giginya Rp30.000.
- Mummifikasi Rp30.000.
- Cabut gigi dengan penyulit per giginya Rp90.000.
Tak ada perbedaan terkait prosedur pendaftaraan periksa gigi dengan penyakit lainnya.
Ketika sampai di Puskesmas, maka Moms tinggal mengambil nomor antrean saja.
Kemudian, tunggu dipanggil petugas di loket pendaftaran.
Ketika di loket pendaftaran, Moms bilang saja ingin melakukan pemeriksaan gigi.
Untuk pelayanan gigi di Puskesmas Kecamatan Tebet, ada setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Usahakan untuk datang pagi Moms, supaya mendapatkan nomor antrean awal.
Itu dia Moms, biaya periksa gigi di Puskesmas dan prosedur pendaftarannya yang anti ribet.
Baca Juga: Ingin Perawatan Gigi dengan BPJS? Bisa! Begini Cara dan Prosedur Menggunakannya
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR