Harga buyback atau harga jual kembali emas Antam berada di level Rp823.000 per gram.
Jumlah ini naik Rp3000 dari harga satu hari sebelumnya, yaitu Senin 12 September 2022.
Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Nah Moms, pembelian emas Antam dapat dilakukan dengan mendatangi langsung beberapa tempat berikut ini.
Diantaranya Butik Emas LM, Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta Timur, atau secara online di situs logammulia.com
Untuk transaksi buyback silakan menghubungi Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan pada hari kerja Senin-Jumat.
Pembayaran dilakukan secara transfer pada H+2 s/d H+3 (hari kerja).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR