Perubahan gelar ini didasarkan pada peraturan Raja George V di tahun 1917.
Gelar pangeran dan putri bagi Archie dan Lilibet baru didapat.
Saat lahir keduanya tidak memiliki gelar kerajaan.
Ini lantaran saat Archie dan Lilibet lahir, posisi keduanya masih terlalu jauh dari takhta kerajaan.
Setelah Ratu Elizabeth meninggal dunia, perubahan garis pewaris kerajaan membuat Archie dan Lilibet lebih dekat dengan takhta kerajaan.
Urutan pewaris takhta kerajaan adalah Pangeran William, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louise, Pangeran Harry, Pangeran Archie dan Putri Lilibet.
Gelar Pangeran William menjadi Dike of Cornwall dan Cambridge.
Sementara Kate Middleton juga mengikuti sang suami menyandang gelar Dutchess of Cornwall dan Cambridge.
Sedangkan Raja Charles III akan dipanggil 'His Majesty'.
Camilla mendapatkan posisi sebagai Queen of Consort, atau permaisuri.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR